Dilihat dari segi sistematik istilah
kursus itu sendiri merupakan terjemahan dari “ course” yang berasal dari bahasa
inggris dan secara harfiah kursus itu berarti “mata pelajaran atau rangkaian
pelajaran”.
Kursus dan pelatihan sebagai salah
satu satuan pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai penambah, pelengkap
atau pengganti pendidikan formal, sekaligus sebagai wujud pendidikan
berkelanjutan bagi warga masyarakat yang memerlukannya. Kursus berfungsi
menjembatani pendidikan fomal dan dunia kerja. Bahkan, lebih jauh dari itu,
kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal
pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, serta usaha mandiri (Siswanto, 2011:4).
Dari beberapa pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa kursus merupakan salah satu bagian dari pendidikan luar
sekolah yang berfungsi sebagai penambah, pelengkap atau pengganti pendidikan
formal. Tidak hanya itu lembaga kursus dan pelatihan juga mempunyai peran untuk
menjembatani antara pendidikan formal dan dunia kerja, karena dalam pendidikan
formal tidak banyak diajarkan softskill yang mana itu sangat dibutuhkan dalam
dunia kerja kelak.
0 Comments